MANOKWARI, Linkpapua.com- Samsat Manokwari bekerjasama dengan satuan lalu lintas Polresta Manokwari kembali menggelar sweeping pajak kendaraan di sekitaran eks kantor Bupati Manokwari Rabu (21/5/2025).
“Ini merupakan hari kedua kita menggelar operasi yang menjadi sasaran adalah pajak kendaraan. Dari operasi hari ini kendaraan roda dua yang terjaring 18 kendaraan dan roda 4 ada 21 unit,”ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Rachmad.
Diungkapkannya, kendaraan yang terjaring diarahkan untuk membayar pajak langsung ke Samsat Manokwari.
“Jika pengendara sudah menyelesaikan pembayaran pajak maka kendaraannya bisa langsung dibawa. Operasi ini kita akan gelar 5 hari selama hari kerja,”ungkap dia.
Pihaknya menghimbau agar pengendara membayar pajak tepat waktu agar pemilik kendaraan juga tidak mengalami denda yang nantinya merugikan pengendara sendiri.(LP3/Red)




