Manokwari,Linkpapuabarat.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manokwari mengungkap jumlah tunggakan pelanggan 3 tahun terakhir capai Rp 3 miliar.
”Tunggakan pelanggan ini beragam, ada yang menunggak satu bulan, enam bulan, bahkan ada yang capai 1 tahun” ungkap kepala PDAM Manokwari, Boby Wariori, baru-baru ini.
Wariori mengatakan dengan ditetapkannya PDAM Manokwari menjadi Perumda maka sistem kerja maupun strukturnya otomatis akan berbeda.
“Jika sistem baru nanti sudah diterapkan maka jika ada masyarakat yang memiliki tunggakan hingga 3 bulan otomatis akan dilakukan pembongkaran,” jelas Wariori.
Banyaknya tunggakan pelanggan membuat beban tersendiri bagi PDAM Manokwari.
“Tunggakan jelas mengganggu jalannya bisnis yang dilakukan PDAM Manokwari. Tunggakan dari tagihan pelanggan ini menjadi beban bagi PDAM. Seharusnya dari pembayaran pelanggan kami dapat keuntungan. Alih-alih mau untung, tunggakan malah membuat pihak kami mengalami kerugian,” terang Wariori.
Menurut Wariori selama ini setoran pelanggan juga digunakan untuk biaya operasional dan pembiayaan lainnya demi menunjang pelayanan bagi warga, khususnya di tengah pandemi ini. (LPB3/red)