MANOKWARI, LinkPapua.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengumumkan 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang 2 di antaranya terjadi di Papua, yaitu Wasior dan Wamena.
Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, mengungkapkan masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua yang luput oleh negara.
“Ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua yang tidak diakui oleh negara, seperti Biak berdarah, Nduga, Jayapura, dan beberapa wilayah lainnya di tanah Papua yang menjadi daerah operasi militer. Entah apa sebabnya sehingga ini luput dari negara maupun Komnas HAM,” ujar Mamberob, Selasa (17/1/2023).
Dijelaskannya, pemerintah bersama Komnas HAM perlu datang ke Papua untuk menginventarisasi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Hal ini, kata dia, menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Operasi militer yang pernah dilakukan di tanah Papua juga ada yang menelan korban jiwa. Ini yang seharusnya diproses hukum. Jika pelakunya oknum aparat, maka diproses melalui pengadilan militer. Sehingga masyarakat merasa semua sama di mata hukum. Sayangnya, juga ada yang proses pengadilannya tidak transparan atau bahkan pelakunya divonis bebas,” ujarnya.
Menurutnya, penting mengungkap kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu. “Jika negara terbuka dengan apa yang terjadi, maka ini juga menumbuhkan kepercayaan terhadap negara. Sehingga upaya percepatan pembangunan itu bisa diterima oleh masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap negara kalau luka masa lalu belum dipulihkan. Seharusnya kalaupun ada operasi militer, jangan menyebabkan adanya korban jiwa,” tambahnya.
Dia juga mendorong agar pelaku pelanggaran HAM dapat diproses hukum sesuai dengan undang-undang serta yang menjadi korban mendapatkan apa yang menjadi haknya. (LP3/Red)