Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemerintah provinsi Papua Barat lewat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi mensosialisasi Rencana Pengolahan dan Zonasi (RPZ) kawasan konservasi perairan Raja Ampat Tahun 2019-2038.
Sosialisasi dengan Thema “Mendukung efektivitas kawasan konservasi perairan secara lestari dan berkelanjutan” ini dilaksanakan secara daring baru-baru ini oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan instansi terkait, dan didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Sebagaimana diketahui bahwa perairan Raja Ampat adalah kawasan konservasi perairan yang mempunyai keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 523/124/7/2019 tanggal 9 Juli 2019, Tentang Rencana Pengolahan dan Zonasi (RPZ) kawasan konservasi perairan kepulauan Raja Ampat.
Luas areanya sebesar 1.343.943 hektare yang terbagi dalam enam area pengelolaan, yaitu Kepulauan Ayau Asia, Teluk Mayalibit, Selat Dampier, Perairan Kepulauan Misool, Perairan Kepulauan Kofiau-Boo, dan Kepulauan Fam.
Jacobis Ayomi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi ini berharap dengan adanya RPZ ini bisa terbangun sinergi seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan baik di Raja Ampat maupun di Papua Barat.
“Sehingga tercipta tata kelola kelautan dan pesisir secara terpadu untuk meningkatkan daya dukung lingkungan agar tercipta kawasan konservasi perairan secara lestari dan berkelanjutan. Dan ini telah sejalan dengan kebijakan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat,” jelas Jacobis Ayomi.
Sementara itu, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat, Syafri mengatakan untuk mendukung efektivitas pengelolaannya, maka arah kebijakan kita adalah penguatan sistem zonasi dalam melindungi keanekaragaman hayati, mendukung mata pencaharian dan pemanfaatan jasa lingkungan yang berkelanjutan, membangun kapasitas sumber daya manusia dan institusi lokal, termasuk adat, dalam mengelola sumber daya laut, dan meningkatkan jejaring antar kawasan koservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Bentang Laut Kepala Burung maupun nasional.
“Konservasi perairan kepulauan Raja Ampat juga ditopang oleh sistem sosial budaya dan tradisi yang terwujud menjadi kebijakan lokal. Salah satu contohnya adalah sasi, sebuah praktik pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan yang telah ada secara turun-temurun”, kata Syarif
Sebelumnya, pada tahun 2012 lalu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait telah menyusun RPZ KKP Kepulauan Raja Ampat Tahun 2012-2017. Namun, seiring berjalannya waktu serta dinamika yang terjadi, dokumen tersebut dikaji kembali untuk menyesuaikan kondisi terkini.
Pada tahun 2019, melalui kerja sama multipihak, dari pemerintah dengan mitra pembangunan, telah dilakukan pembaruan RPZ tersebut sehingga tersusunlah Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat Tahun 2019 – 2038. (rls/*)