25.7 C
Manokwari
Minggu, Juni 15, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan seluruh pihak terkait telah sepakat empat distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat.

    Wonggor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PDB), Penjabat Bupati Tambrauw, serta semua lainnya sepakat empat distrik, meliputi Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  723 Calon Jemaah Haji Papua Barat dan PBD Berangkat, Termuda Usia 19 Tahun

    “Aspirasi masyarakat empat distrik ini, DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pagi.

    Aspirasi ini, kata Wonggor, menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran PBD yang sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM).

    Baca juga:  Wujudkan Pilkada Berkualitas di Papua Barat, Bawaslu Butuh SDM Mumpuni 

    Atas hal ini pula, Wonggor berharap pemblokiran jalan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong, segera dibuka.

    “Aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.

    Senin (5/9/2022) hari ini, Komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB PBD menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama Ketua DPRD Tambrauw, dan tim percepatan pemekaran PBD.

    Baca juga:  Maraton Reses ke Sejumlah Distrik, Mugiyono Bagikan Bama dan Multivitamin

    Rapat dengar pendapat ini untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU)
    PBD. (*/Red)

    Latest articles

    Lomba Mancing HUT Bhayangkara Polres Mansel: Seru Dapat Ikan, Pulang Bawa...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Seru, heboh, dan penuh hadiah! Beginilah suasana lomba mancing yang digelar Polres Manokwari Selatan (Mansel) dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Puluhan...

    More like this

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP...

    Lima Poin Penting Misi Ayor Kosepa Sebagai Ketum BPC HIPMI Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Teluk Bintuni...

    Ketum HIPMI Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Hipmi

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com- Organisasi Wirausahaan HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, sebagai wadah bagi...