BINTUNI, Linkpapua.com – DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2022 terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2021 di Aula Sekretariat DPRD, Jumat (19/8/2022).
Penyampaian pidato pengantar Ranperda merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD TA 2021 sesuai diamanatkan undang-undang. Penyampaiannya paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, mengatakan pihaknya menyadari keterlambatan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban oleh Pemkab Teluk Bintuni bukanlah unsur kesengajaan. Namun, adanya perubahan regulasi dan penyesuaian terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah
Biar begitu, pihaknya berharap keterlambatan ini bisa menjadi perhatian serius yang perlu disikapi untuk terus bekerja dalam menyelesaikannya demi kelancaran rangkaian penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan dalam sistem keuangan serta pemeriksaannya.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, saat membacakan laporan pengantar pertanggungjawaban menjelaskan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Teluk Bintuni TA 2021 memuat penjelasan tentang pertanggungjawaban keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Adapun isinya, antara lain laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Adapun laporan realisasi anggaran diuraikan sebagai berikut. Anggaran pendapatan Rp1,818 triliun, realisasi pendapatan Rp1,829 triliun, anggaran belanja Rp2,120, realisasi belanja Rp1,965 triliun, surplus/defisit -Rp135,153 miliar.
Penetapan penerimaan pembiayaan Rp311,669 miliar, realisasi penerimaan pembiayaan Rp195,168 miliar, penetapan pengeluaran pembiayaan Rp9,943 miliar, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp4,943 miliar, penetapan pembiayaan neto Rp301,726 miliar, realisasi pembiayaan neto Rp190,225 miliar.
Untuk neraca per 31 Desember 2021. Jumlah aset Rp6,030 triliun, jumlah kewajiban Rp199,939 miliar, ekuitas Rp5,830 triliun. Sementara, laporan arus kas per 31 Desember sebagai berikut.
Laporan operasional sampai 31 Desember 2021 diuraikan sebagai berikut. Pendapatan laporan operasional Rp1,710 triliun, beban Rp1,745 triliun, surplus/defisit -Rp39,047 miliar.
Laporan saldo anggaran lebih diuraikan sebagai berikut. Saldo anggaran lebih awal Rp1,189 miliar. Penggunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar -Rp1,189 sehingga subtotal Rp0. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (Silpa/Sikpa) Rp725 juta.
“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, ketua-ketua fraksi, dan para anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Bapemperda, dan Banggar DPRD Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Petrus menutup uraiannya. (LP5/Red)