25.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    DPR PB Tegaskan tidak Ada LKPj Gubernur Masa Jabatan 5 Tahun

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – DPR Papua Barat menegaskan tidak ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat untuk masa kepemimpinan lima tahun. Gubernur hanya menyerahkan materi LKPj 2021.

    Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley L. Mansawan mengatakan, gubernur hanya menyerahkan materi LKPj tahun anggaran 2021. Tidak menyerahkan laporan selama lima tahun.

    “Minggu lalu Gubernur sudah menyerahkan materi LKPj Gubernur tahun anggaran 2021 bukan lima tahun. Dan hal tersebut ada alasannya,” katanya.

    Baca juga:  Kecewa Tingkat Kehadiran ASN, Bupati Teluk Bintuni Instruksikan Penggunaan Absensi Elektronik

    Dalam surat gubernur yang disampaikan ke DPR bahwa PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD pasal 15 ayat (2) menyatakan bahwa LKPJ terdiri dari LKPJ akhir tahun anggaran dan LKPJ akhir masa jabatan sebagai salah satu peraturan pelaksana dari UU Nomor 32 tahun 2004. Pasal 17 ayat (1) LKPJ akhir masa jabatan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Baca juga:  Masyarakat Jawa Klaim Solid Dukung Yo Join di Pilkada Bintuni

    Ayat (2) mengamanatkan bahwa LKPJ akhir masa jabatan disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga puluh hari sebelum pemberitahuan DPRD tentang berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

    Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai salah satu peraturan pelaksanaan dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 40 huruf a menyatakan bahwa peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Baca juga:  Dampingi Gubernur Tinjau Vaksinasi Massal di Mansel, Pangdam Kasuari: Jangan Percaya Hoaks Vaksin

    “DPR tidak bisa menolak LKPj namun bisa memberikan masukan dan catatan sebagai perbaikan ke depan,” tandasnya.

    Adapun berdasarkan jadwal, paripurna istimewa LKPj Gubernur dan Wagub diagendakan dibahas 11 April nanti. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    SORONG, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani...

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...