BINTUNI, linkpapua.com- Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melakukan inspeksi ke sejumlah gudang distributor minyak goreng di kota Bintuni, Rabu (23/3/2022). Tak ditemukan penimbunan maupun harga di atas HET.
Inspeksi juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua dan Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran. Turut pula staf dinas perindagkop dan satpol PP.
Selain gudang distributor, Kapolres juga menyisir pasar sentral. Di pasar sentral tim mengecek harga minyak goreng curah dan berbagai bahan pangan.
“Hari ini kita mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng di gudang minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di Kota Bintuni,” ujar Kapolres.
Salah satlu gudang distributor yang dipantau adalah milik PT Mega Sejahtera Papua. Menurut Kapolres, tak ditemukan indikasi pelanggaran di gudang-gudang distributor.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polres Teluk Bintuni siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi ke pasaran.
“Polres Teluk Bintuni siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng,” kata AKBP Junov Siregar.
Ia juga mengingatkan kepada para produsen dan pedagang pasar tradisional agar tetap menjaga disiplin rantai suplai yang sudah ditentukan. Kata Kapolres, jangan ada penyimpangan dalam distribusi yang bisa merugikan masyarakat.
“Distributor harus taat asas. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap setiap penyimpangan dalam distribusi,” tandasnya. (LP5/red)