MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah kepala daerah di Papua Barat akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini. Selanjutnya, roda pemerintahan akan dikendalikan oleh penjabat kepala daerah atau caretaker.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino kepada wartawan, Senin (21/3/2022) mengatakan, terkait penunjukan penjabat pihaknya masih menunggu pemerintah pusat.
“Pada dasarnya kami (pemerintah Papua Barat) masih menunggu petunjuk pemerintah pusat,” tuturnya.

Adapun kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya yakni Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Dominggus akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2022.

Selanjutnya Wali kota Sorong yang masa jabatannya berakhir pada 30 Agustus. Lalu Bupati Tambrauw yang berakhir pada 22 Mei, Bupati Maybrat yang akan berakhir pada 22 Agustus dan Bupati Sorong berakhir jabatannya pada 22 Agustus.

Kata Agustinus, hingga saat ini baru satu daerah yang sudah pengajuan yakni Kabupaten Tambrauw. Keputusan siapa penjabat Bupati Tambrauw dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.
Sementara yang lain kemungkinan baru akan diputuskan pada bulan Agustus.
“Apapun keputusan pusat, dia berharap semua pihak saling menghargai sehingga keamanan tetap terjaga,” imbuhnya.(LP9/Red)






