26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    BPK Audit Pemkab Bintuni, Bakal Jadi Penentu Opini WTP

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD 2021 Pemkab Teluk Bintuni. Pemeriksaan ini menjadi fase awal menentukan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Ketua Tim dari BPK Papua Barat, Dita Wahyu Imanulloh mengungkapkan, pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD.

    “Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Dita saat pemeriksaan, Selasa (8/02/2022).

    Baca juga:  Mahasiswa Teluk Bintuni di Yogyakarta "Teriak" Tak Kunjung Terima Beasiswa

    Menurut Dita, pada prinsipnya kegiatan kita kali ini adalah pemeriksaan rutin dari tahun ke tahun. Tujuannya adalah untuk memeriksa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

    Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan memberikan opini terkait kewajaran atas nilai-nilai yang diberikan dalam laporan keuangan. Kata Dita, laporan ini menjadi gambaran mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.

    “Pada prinsipnya tugas yang kami kerjakan adalah sesuai dengan amanat UU yang ada di BPK. Di dalam amanat UU setiap tahunnya pemerintah daerah harus menyiapkan laporan keuangan dan nantinya laporan keuangan tersebut harus diperiksa oleh BPK untuk dibuatkan opininya,” ujar Dita.

    Baca juga:  Ketua Pengadilan Tinggi PB Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor PN di Teluk Bintuni

    Dita menjelaskan, proses yang dilakukan saat pemeriksaan nanti itulah yang akan memberikan hasil seperti apa gambaran kondisi keuangan pemda. Jika tidak ditemukan kejanggalan maka daerah berhak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua mengatakan, ini adalah tugas rutin dari BPK. Di mana setiap tahunnya BPK akan memeriksa laporan keuangan OPD.

    “Untuk saat ini di bulan Februari adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 25 hari kerja. Nantinya di bulan April atau Mei akan ada lagi pemeriksaan rinci dan tetap juga di bawah pengawasan BPK,” paparnya.

    Baca juga:  Bupati Bintuni Sampaikan Penghormatan di Ibadah Pemakaman Charles Rizard Ginuni

    “Sehingga setiap tahunnya pemeriksaan dilakukan dua kali. Untuk kali kita berharap semua OPD menampilkan laporan keuangan yang benar benar akuntabel,” terang Richard.

    Dirinya berharap Pemkab Bintuni bisa mempertahankan opini WTP yang sudah ke-8 kalinya diraih.

    “Semoga kita akan meraihnya untuk yang ke-9. Laporan keuangan yang baik akan menentukan capaian itu,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...