25.9 C
Manokwari
Jumat, Mei 10, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    BPK Audit Pemkab Bintuni, Bakal Jadi Penentu Opini WTP

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD 2021 Pemkab Teluk Bintuni. Pemeriksaan ini menjadi fase awal menentukan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Ketua Tim dari BPK Papua Barat, Dita Wahyu Imanulloh mengungkapkan, pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD.

    “Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Dita saat pemeriksaan, Selasa (8/02/2022).

    Baca juga:  Mobilitas Penduduk Tinggi, Teluk Bintuni Gencarkan Upaya Eliminasi Malaria

    Menurut Dita, pada prinsipnya kegiatan kita kali ini adalah pemeriksaan rutin dari tahun ke tahun. Tujuannya adalah untuk memeriksa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

    Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan memberikan opini terkait kewajaran atas nilai-nilai yang diberikan dalam laporan keuangan. Kata Dita, laporan ini menjadi gambaran mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.

    “Pada prinsipnya tugas yang kami kerjakan adalah sesuai dengan amanat UU yang ada di BPK. Di dalam amanat UU setiap tahunnya pemerintah daerah harus menyiapkan laporan keuangan dan nantinya laporan keuangan tersebut harus diperiksa oleh BPK untuk dibuatkan opininya,” ujar Dita.

    Baca juga:  Resmi! Setian Jabat Kepala BI Perwakilan Papua Barat  

    Dita menjelaskan, proses yang dilakukan saat pemeriksaan nanti itulah yang akan memberikan hasil seperti apa gambaran kondisi keuangan pemda. Jika tidak ditemukan kejanggalan maka daerah berhak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua mengatakan, ini adalah tugas rutin dari BPK. Di mana setiap tahunnya BPK akan memeriksa laporan keuangan OPD.

    “Untuk saat ini di bulan Februari adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 25 hari kerja. Nantinya di bulan April atau Mei akan ada lagi pemeriksaan rinci dan tetap juga di bawah pengawasan BPK,” paparnya.

    Baca juga:  Pemuda Ansor Bintuni Gelar Zikir dan Khotmil Quran Untuk Keselamatan Negeri

    “Sehingga setiap tahunnya pemeriksaan dilakukan dua kali. Untuk kali kita berharap semua OPD menampilkan laporan keuangan yang benar benar akuntabel,” terang Richard.

    Dirinya berharap Pemkab Bintuni bisa mempertahankan opini WTP yang sudah ke-8 kalinya diraih.

    “Semoga kita akan meraihnya untuk yang ke-9. Laporan keuangan yang baik akan menentukan capaian itu,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin Makki tokoh Sulawesi Selatan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil...

    More like this

    Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni melalui Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar Musrembang RKPD...

    Bupati Bintuni Sampaikan Penghormatan di Ibadah Pemakaman Charles Rizard Ginuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menghadiri ibadah pemakaman almarhum Charles...

    Tangguh LNG Komitmen Percepat Program NSH di Teluk Bintuni

    JAKARTA, Linkpapua.com - BP Indonesia sebagai operator Tangguh LNG bertekad mempercepat dan menyelesaikan program...