Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat masih membuka prekrutan dokter spesialis paru untuk mengoptimalkan upaya penanganan pasien COVID-19 yang masih terus bertambah di daerah tersebut.
“Proses perekrutan saat ini masih berlangsung. Kita masih butuh, paling tidak dua dokter spesialis paru yang akan ditempatkan di Manokwari dan Sorong,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Perorongan, Jumat (18/9)
Perekrutan dokter spesialis di Papua Barat sudah dibuka sejak April 2020. Selain spesialis paru, penerimaan juga dibuka untuk spesialis anestesi, spesialis radiologi, serta spesialis patologi klinik masing-masing satu orang.
“Ada dua yang baru kita dapat yakni spesialis penyakit dalam. Kita masih butuh paling tidak spesialis paru dan patologi,” ucap Otto.
Seiring meningkatnya grafik kasus COVID-19 di Papua Barat, sebut Otto, Papua Barat masih membutuhkan tambahan tenaga medis. Saat ini sudah lebih dari tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
“Dengan peningkatan kasus ini, kita akan antisipasi kedepan. Saya kira, tenaga medis kita sekarang ini sudah mulai kewalahan,” ujarnya lagi.
Terkait perekrutan spesialis paru yang hingga saat ini belum diperoleh Pemprov Papua Barat telah menaikan honor. Semula honor bagi dokter spesialis di daerah itu ditetapkan sebesar Rp 50 juta perorang/bulan, kini sudah dinaikan menjadi Rp 70 juta.
“Kami masih membuka penerimaan untuk beberapa dokter spesialis tadi, terutama paru. Perekrutan ini dikoordinir sama dokter Ade Ismawan, beliau Ketua IDI Manokwari sekaligus staf di RSU Papua Barat,” katanya lagi.
Sesuai data Satgas COVID-19, Dalam sepekan terakhir penambangan kasus positif di Papua Barat, cukup signifikan. Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Teluk Bintuni, Manokwari dan Raja Ampat memiliki catatan COVID-19 cukup tinggi.
Sesuai data 17 September 2020, secara akumulatif tercatat sebanyak 1333 warga Papua Barat terpapar COVID-19. Tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI yang menjalani perawatan akibat terjangkit COVID-19. (LPB1/red)