MANOKWARI, Linkpapua.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tipari yang menyeret Bupati Sorong Selatan terus bergulir. Fakta terbaru terungkap bahwa yayasan ini telah menerima aliran hibah Rp7,8 miliar.
Hibah dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, selama tiga tahun sejak 2017, 2018 hingga 2019. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk membangun Kampus Universitas Werisar di Teminabuan, Sorong Selatan.
Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mengungkapkan, dari rentang waktu pengucuran dana hingga saat ini, seharusnya bangunan kampus sudah berdiri. Namun faktanya di lapangan hanya ada tiang pancang di balik rerumputan.
“Sayang sekali karena hingga data dikumpulkan oleh kontak person kami di Teminabuan, bangunan perguruan tinggi swasta dimaksud hanya berdiri tiang-tiangnya saja yang sudah ditumbuhi rerumputan dan hutan.” kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy
Dengan demikian menurut data terbaru per Rabu (15/12) kemarin, kata Warinussy, kampus Universitas Werisar sama sekali belum berdiri dan belum digunakan. Sementara dana Rp7,8 miliar telah kucur.
Lebih lanjut kata Yan, Yayasan Tipari, salah satu organisasi sosial yang diduga pembinaannya adalah Samsuddin Anggiluli, SE yang saat ini sebagai Bupati Sorong Selatan.
“Yayasan Tipari diketui oleh Ny.Beatrix Msiren yang adalah First Lady (Istri Bupati Sorong Selatan tersebut),” ungkap Yan.
Bupati Sorong Selatan Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda
Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipikor Polda Papua Barat pada Senin (6/12/2021) lalu. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi membenarkannya.
“Benar bahwa saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Adam.
Menurut Adam, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Termasuk Bupati Sorsel yang diperiksa dalam status yang sama.
Kapolda Diminta Usut Tuntas
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menuntaskan kasus ini.
“Kami minta Kapolda untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 ini,” tuturnya.
Sehingga lanjut Warinussy, patut diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka. (LP2/red)