27.4 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    PPKM Darurat, Polda Papua Barat Lakukan Penyekatan Pintu Masuk Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena makin tingginya angka Covid-19 di Papua Barat.

    Seiring dengan itu, jajaran Polda Papua Barat mulai melakukan penyekatan di daerah pintu masuk ke Manokwari. Selain Manokwari, penyekatan juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak. PPKM Darurat berlaku 12-21 Juli 2021.

    Baca juga:  Sejak Penerapan ETLE, Ditlantas Polda Papua Barat Sebut Angka Pelanggaran Menurun

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat meninjau posko penyekatan di wilayah Maruni menegaskan bahwa masyarakat yang masuk ke Manokwari di luar sektor kritikal dan esensial akan diminta kembali ke daerah asalnya.

    “PPKM Darurat diterapkan di Manokwari dan Sorong kota sehingga dilakukan penyekatan di pintu masuk Manokwari di Maruni. Daerah ini menjadi pintu masuk Manokwari dan keluar Manokwari dari beberapa wilayah seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, bahkan Teluk Wondama dan Kota Sorong. Dengan PPKM Darurat ini masyarakat bisa mematuhi ketentuannya,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Tanam 1.000 Bibit Pohon Rangkaian HUT Kemerdekaan RI

    Dia mengatakan, sesuai ketentuan, masyarakat yang boleh masuk dan keluar adalah yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal. “Masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial, maka wajib putar balik ke asalnya atau tinggal di rumah. Dengan begitu, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Baca juga:  Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    Sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan, sistem komunikasi, industri orientasi ekspor, supermarket, dan pasar. Sementara, sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, apotek, industri makanan, semen, dan beberapa jenis usaha sejenis lainnya.

    Untuk yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial harus menunjukan sertifikat sudah divaksin. Selain jajaran kepolisian, operasi penyekatan juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP.(LP3/Red)

    Latest articles

    Ruang Belajar Mayalibit, Komunitas Literasi Fokus Pendidikan Informal di Jantung Raja...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Komunitas Ruang Belajar Mayalibit hadir sebagai wadah literasi baru yang berfokus pada pendidikan informal di jantung Kabupaten Raja Ampat. Berdiri...

    More like this

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian...

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...

    Ditlantas Polda Papua Barat ajak Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang...