29.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    PPKM Darurat, Polda Papua Barat Lakukan Penyekatan Pintu Masuk Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena makin tingginya angka Covid-19 di Papua Barat.

    Seiring dengan itu, jajaran Polda Papua Barat mulai melakukan penyekatan di daerah pintu masuk ke Manokwari. Selain Manokwari, penyekatan juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak. PPKM Darurat berlaku 12-21 Juli 2021.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat : Silahkan Beri Saran dan Kritik untuk Pelayanan yang Lebih Baik

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat meninjau posko penyekatan di wilayah Maruni menegaskan bahwa masyarakat yang masuk ke Manokwari di luar sektor kritikal dan esensial akan diminta kembali ke daerah asalnya.

    “PPKM Darurat diterapkan di Manokwari dan Sorong kota sehingga dilakukan penyekatan di pintu masuk Manokwari di Maruni. Daerah ini menjadi pintu masuk Manokwari dan keluar Manokwari dari beberapa wilayah seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, bahkan Teluk Wondama dan Kota Sorong. Dengan PPKM Darurat ini masyarakat bisa mematuhi ketentuannya,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Konten Dinilai Mengarah ke Fitnah, Kejati Papua Barat Laporkan Youtuber ke Polda

    Dia mengatakan, sesuai ketentuan, masyarakat yang boleh masuk dan keluar adalah yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal. “Masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial, maka wajib putar balik ke asalnya atau tinggal di rumah. Dengan begitu, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Baca juga:  Paskalis : Penyelenggara Pilkada waspadai penularan COVID-19

    Sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan, sistem komunikasi, industri orientasi ekspor, supermarket, dan pasar. Sementara, sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, apotek, industri makanan, semen, dan beberapa jenis usaha sejenis lainnya.

    Untuk yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial harus menunjukan sertifikat sudah divaksin. Selain jajaran kepolisian, operasi penyekatan juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP.(LP3/Red)

    Latest articles

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO), Kristofel meminta agar relawan maupun simpatisan pendukung HERO dapat...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Polda Papua Barat Launching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polda Papua Barat menggelar kegiatan penanaman...