27.3 C
Manokwari
Rabu, Mei 1, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV, Dian Patria, mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset negara yang saat ini masih dalam penguasaannya.

    Sentilan Patria itu disampaikan pada penandatanganan pakta integritas aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari soal penertiban aset negara, Rabu (2/6/2021). Patria mengatakan, penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Jika mantan pejabat masih menggunakan aset awal saat dia menjabat, itu pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan cara mengambil alih kembali aset-aset milik pemerintah daerah (negara),” ucap Patria.

    Baca juga:  Pengurus KONI Kabupaten Akan Dilantik Bulan Depan

    Patria melanjutkan, permasalahan menyangkut tidak dikembalikannya aset negara saat pejabat bersangkutan meletakkan jabatannya, telah cukup lama terjadi, tetapi tanpa ada penyelesaian pasti. Untuk itu, KPK hadir untuk memberikan solusi konkret atas pengambilalihan kembali aset negara melalui pakta integritas.

    Sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Dorong Persaudaraan Antar Parpol Jelang Pemilu 2024

    “Oleh sebab itu, seluruh anggota keluarga para pejabat maupun mantan pejabat yang ikut menikmati aset negara haruslah paham bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berimplikasi negatif,” kata Patria.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani merupakan langkah efisiensi dari pemerintahannya, dalam upaya mencegah pemborosan keuangan negara.

    Baca juga:  Perumda air minum Minyei Arfak, satu dari 4 Raperda yang diusulkan Pemda ke DPRD

    Pada tahun anggaran berikut diharapkan tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan aset. Sebab, aset milik pemerintah daerah Manokwari akan benar-benar mulai ditertibkan.

    “Selain menertibkan aset pejabat di di lingkup Kabupaten Manokwari, pakta integritas itu juga akan berkembang hingga ke lembaga lain. Karena ada beberapa organisasi keagamaan juga yang memanfaatkan aset negara,” ujar Hermus. (LP7/Red)

    Latest articles

    Universitas Caritas Papua Indonesia Resmi Hadir di Manokwari, Buka 5 Prodi

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) secara resmi hadir di Kabupaten Manokwari tahun akademik 2024-2025. UNCRI membuka tiga fakultas dengan 5 program studi (prodi). UNCRI awalnya...

    More like this

    Bupati Manokwari Maknai Pentingnya Halal Bi Halal Sebagai Wadah Persatuan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Halal Bi Halal yang digelar DPD Partai...

    Daftar di PAN, Hermus Segera Umumkan Pendamping di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari incumbent Hermus Indou secara resmi mengambil formulir pendaftaran calon kepala...

    Resmi Daftar di PDIP, Dominggus Mandacan Akui Disodori 13 Calon Pendamping

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dominggus Mandacan resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat lewat PDI...