MANOKWARI , Linkpapua.com – Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat menyoroti sejumlah hal yang berkaitan dengan kebijakan Gubernur Dominggus Mandacan. Ada lima poin penting yang menjadi penekanan fraksi.
“Salah satunya yang turut menjadi perhatian kita adalah rotasi pejabat di pemprov. Rotasi harus memperhatikan orang asli Papua (OAP),” terang Juru Bicara Fraksi-fraksi DPR Papua Barat Arifin dalam rapat, Senin (29/11/2021).
Menurut Arifin, dalam proses mutasi, gubernur juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Sejauh ini pemprov belum mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.
Selain mutasi pejabat, ada beberapa poin lainnya yang disorot Fraksi Otsus. Di antaranya meminta kepada gubernur agar memperhatikan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 berkaitan proses pengangkatannya dan pengisian unsur pimpinan dari Fraksi Otsus.
Selanjutnya, fraksi juga mendesak pemerintah segera memperhatikan perdasus dan perdasi impelementasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021. Diharapkan raperda ini segera didorong untuk ditetapkan dalam kurun waktu tidak lebih dari 7 bulan.
”Fraksi otsus juga mendorong raperdasi RTRW harus mengintegralkan wilayah adat sebagai dasar pembagian struktur dan pola ruang. Untuk program afirmasi juga bagi orang Papua perlu dievaluasi proses rekrutmen dan penganggarannya di tahun berikutnya,” jelas Arifin.
Fraksi Otsus juga meminta pegawai honorer dan P3K segera ada kejelasan. Kebijakan Presiden terhadap 1.283 honorer harus dilaksanakan dan diangkat secara keseluruhan sebagai CPNS agar tidak terjadi kecemburuan.
“Gubernur juga perlu mendorong perdasi tentang manajemen ASN sehingga menjadi dasar rekrutmen ASN di Papua Barat. Perlu juga pengembangan masyarakat adat dan keberpihakan anggaran otsus bagi orang Papua yang ada di kampung-kampung,” tegasnya.
Yang juga menjadi catatan Fraksi Otsus adalah agar gubernur bisa melakukan pendataan sebagai basis data orang asli Papua dan wilayah adatnya untuk perencanaan pembangunan di Papua Barat. (LP3/Red)