26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    20 Tahun Capai Rp90 T, BPKP Ungkap Berbagai Masalah Dana Otsus di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama pemerintah daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) wilayah Papua Barat berkomitmen memperbaiki akuntabilitas keuangan daerah terkait pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).

    Ini setelah BPKP mengungkap berbagai permasalahan terkait penggunaan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) selama 20 tahun di Papua Barat.

    Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK), Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan masih terdapat berbagai permasalahan pada penggunaan dana Otsus dan DTI di wilayah ini.

    Baca juga:  Waterpauw Serahkan Satya Lencana dan SK Kenaikan Pangkat kepada Ratusan ASN

    Padahal, Otsus merupakan pembiayaan terbesar program pembangunan di Papua dan Papua Barat, mencapai 64 persen dari APBD. Alokasi itu telah termasuk DTI yang disalurkan untuk membiayai pembangunan selama 20 tahun atau sejak 2002 sampai dengan 2020 yang mencapai Rp92 Triliun.

    “Sesuai Undang-undang, Otsus diprioritaskan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan penyediaan infrastruktur. Tetapi, selama 20 tahun penggunaannya ternyata belum mampu menyejahterakan masyarakat. Ini perlu untuk diperhatikan,” kata Purwanto dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Papua Barat di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Jumat (4/6/2021).

    Baca juga:  2 Juta Ha Lahan Nganggur, Yacob Fonataba Dorong Perluasan Areal Tanam di PB

    Rapat ini mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat melalui Peningkatan Kualitas Pengelolaan Dana Otsus.

    Purwanto melanjutkan, permasalahan yang terjadi di Papua Barat dalam penggunaan dana Otsus dan DTI, adalah pengelolaannya belum sesuai ketentuan masing-masing sumber dana. Bahkan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pun belum memadai.

    Ironisnya, penggunaan sisa dana Otsus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya pun belum pernah dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat.

    “Intinya, dalam catatan kami penggunaan dana Otsus selama 20 tahun belum dikelola optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat,” beber Iwan.

    Baca juga:  Hari Kartini, 12 Perempuan Papua Barat Raih Award Nasional

    Sementara, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang diwakili oleh Sekda, Nataniel Mandacan, berharap BPKP dan jajaran APIP di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan hasil nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat.

    “Sehingga pada akhirnya nanti, apa yang menjadi tujuan utama dari adanya dana Otsus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Nataniel. (LP7/red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...