26.8 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    20 Tahun Capai Rp90 T, BPKP Ungkap Berbagai Masalah Dana Otsus di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama pemerintah daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) wilayah Papua Barat berkomitmen memperbaiki akuntabilitas keuangan daerah terkait pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).

    Ini setelah BPKP mengungkap berbagai permasalahan terkait penggunaan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) selama 20 tahun di Papua Barat.

    Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK), Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan masih terdapat berbagai permasalahan pada penggunaan dana Otsus dan DTI di wilayah ini.

    Baca juga:  Kemenkumham Raih Germas Award 2023

    Padahal, Otsus merupakan pembiayaan terbesar program pembangunan di Papua dan Papua Barat, mencapai 64 persen dari APBD. Alokasi itu telah termasuk DTI yang disalurkan untuk membiayai pembangunan selama 20 tahun atau sejak 2002 sampai dengan 2020 yang mencapai Rp92 Triliun.

    “Sesuai Undang-undang, Otsus diprioritaskan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan penyediaan infrastruktur. Tetapi, selama 20 tahun penggunaannya ternyata belum mampu menyejahterakan masyarakat. Ini perlu untuk diperhatikan,” kata Purwanto dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Papua Barat di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Jumat (4/6/2021).

    Baca juga:  HPSN 2023, DLHP Papua Barat Gelar Lomba Kumpul Sampah

    Rapat ini mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat melalui Peningkatan Kualitas Pengelolaan Dana Otsus.

    Purwanto melanjutkan, permasalahan yang terjadi di Papua Barat dalam penggunaan dana Otsus dan DTI, adalah pengelolaannya belum sesuai ketentuan masing-masing sumber dana. Bahkan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pun belum memadai.

    Ironisnya, penggunaan sisa dana Otsus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya pun belum pernah dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat.

    “Intinya, dalam catatan kami penggunaan dana Otsus selama 20 tahun belum dikelola optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat,” beber Iwan.

    Baca juga:  Musdalub DPD Golkar Papua Barat, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka Jumat 24 November

    Sementara, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang diwakili oleh Sekda, Nataniel Mandacan, berharap BPKP dan jajaran APIP di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan hasil nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat.

    “Sehingga pada akhirnya nanti, apa yang menjadi tujuan utama dari adanya dana Otsus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Nataniel. (LP7/red)

    Latest articles

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase jalan menuju bandara Rendani. Disampaikannya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...